Jumat, 22 Januari 2016

Mengenal Pekerjaan Penyemir Sepatu

Perbedaan Pekerjaan Dan Profesi
Pekerjaan yaitu sebuah aktifitas antar manusia untuk saling memenuhi kebutuhan dengan tujuan tertentu, dalam hal ini pendapatan atau penghasilan. Penghasilan tersebut yang nantinya akan digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan, baik ekonomi, psikis maupun biologis.
Pekerjaan dalam arti luas adalah aktivitas utama yang dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit, istilah pekerjaan digunakan untuk suatu tugas atau kerja yang menghasilkan uang bagi seseorang. Dalam pembicaraan sehari-hari istilah ini sering dianggap sinonim dengan profesi. Disini saya akan langsung menjelaskan contoh perbedaan pengertian pekerjaan dan profesi.
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Sebagai contoh, pekerjaan staff administrasi tidak masuk dalam golongan profesi karena untuk bekerja sebagai staff administrasi seseorang bisa berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, pengetahuan dan pengalaman, sedangkan akuntan merupakan profesi karena seseorang yang bekerja sebagai akuntan haruslah berpendidikan akuntansi dan memiliki pengalaman kerja beberapa tahun di kantor akuntan.
Profesi adalah kata serapan dari sebuah jata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang bermakna Janji untuk memenuhi kewajiban melakuakn suatu tugas khusus secara tetap/permanen. Profesi sendiri memiliki arti sebuah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan dan keahlian khusus.
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu banyak orang yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yang sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup untuk menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teknik intelektual yang merupakan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.atau jenis pekerjaan (occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian.
Disini saya jelaskan lagi pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

Ciri-Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1.     Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.  Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3.      Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan.
4.      Izin khusus untuk kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
5.     Ada menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
6.      Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

Syarat-Syarat Profesi
1.      Melibatkan kegiatan intelektual
2.      Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
3.      Memerlukan persiapan profesional yang alami dan bukan sekedar latihan
4.      Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan
5.      Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen
6.      Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7.      Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat
8.      Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang atau untuk mengisi waktu luang.
Kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata - rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu. Standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
Karyawan Profesional adalah seorang karyawan yang digaji dan melaksanakan tugas sesuai Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan juknis (Petunjuk Teknis) yang dibebankan kepada dia. Sangat wajar jika dia mengerjakan tugas di luar Juklak dan Juknis dan meminta upah atas pekerjaannya tersebut. Karena Profesional adalah terkait dengan pendapatan, tidak hanya terkait dengan keahlian.

Tukang Semir Sepatu
Pada era global seperti saat ini jarang sekali kita jumpai seseorang dengan pekerjaan penyemir sepatu. Sebelum ditemukannya semir sepatu, orang biasa menggunakan dubbin, dubbin di produksi dengan mencampurkan lilin, minyak alami dan lemak nabati. Tidak seperti saat ini semir digunakan untuk mengkilapkan sepatu pada saat belum ditemukannya semir sepatu orang biasa menggunakan dubbin untuk membuat sepatu mereka menjadi tahan terhadap air.
Meski sudah ditemukan, awalnya semir sepatu tak begitu populer. Produk ini menjadi populer justru karena perang dunia, dimana para tentara banyak menggunakan semir untuk membuat sepatunya mengkilap. Namun tahukan kalian bahwa pekerjaan ini populer pada tahun 1980 sampai 1990 bahkan pada saat itu pekerjaan seorang penyemir sepatu banyak digunakan atau diangkat menjadi sebuah protagonis di film – film yang nasibnya kurang beruntung di film tersebut. Tukang semir sepatu sendiri merupakan sebuah pekerjaan dimana seseorang menyemir sepatu dengan alat semir sepatu. Pekerjaan tersebut secara tradisional dilakukan oleh seorang anak laki-laki.
Penyemir sepatu merupakan pekerjaan yang dipilih oleh anak-anak kecil ketika mereka telah putus sekolah ataupun tidak mampu mengambil jalur pendidikan. Memang pada akhirnya pekerjaan ini adalah pekerjaan yang membutuhkan modal sedikit dengan penghasilan yang sedikit juga.
Itulah sedikit penjelasan tentang salah satu pekerjaan yang ada di Indonesia yaitu tukang semir sepatu, sewaktu saya mencari artikel tentang tukang semir sepatu ternyata ada tukang semir sepatu yang menguasai 7 bahasa asing. Udah lama sih beritanya, maklum lah kurang update masalah gituan hahahaha yuk sekalian kita bahas.
Pada sebuah website yang di posting oleh mas Indra Lesmana pada tanggal 28 september 2015 ini membahas tentang seorang penyemir sepatu yang menguasai 7 bahasa asing beliau adalah Bapak Rubiani Yusuf yang berumur 71 tahun, warga Kampung Kantin 54, Jalan Guntur, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Ya, bapak Rubiani ternyata menguasai tujuh bahasa sekaligus. (spontan bilang WAW pas baca artikelnya, gua bahasa Inggris aja blepotan) Selain Bahasa Indonesia, bapak Rubiani pun menguasai bahasa lainnya, seperti bahasa Inggris, Filipina, India, Arab, Francis, Jepang hingga Rusia. 
Alhamdulillah  saya bisa menguasai tujuh bahasa itu. Tentunya tidak langsung menguasai, saya sempat tinggal di lima negara beberapa tahun lalu. Saya pernah tinggal di Australia, Inggris, India, Rusia dan Filipina,” kata Rubiani.
Dari artikel yang di posting Indra Lesmana, kita dapat belajar bahwa jangan melihat buku hanya dari covernya, janganlah memandang sebelah mata orang lain karena belum tentu kalian lebih baik dari pada orang yang kalian pandang rendah. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat untuk semua, maaf apabila ada kesalahan di sana – sini pada tulisan di atas.  

Nara Sumber
URL : http://www.seputarpendidikan.com/2014/08/pengertian-pekerjaan-profesi-dan.html, diakses pada 22 Januari 2016, 22:27 WIB
URL : http://hot.detik.com/movie/read/2015/08/27/111946/3002687/218/battle-of-surabaya-bocah-penyemir-sepatu-di-tengah-kecamuk-perang, diakses pada 21 Januari 2016, 20:05 WIB
URL : http://www.biopolish.com/sejarah-semir-sepatu-dari-yang-biasa-hingga-biopolish-2278, diakses pada 20 Januari 2016, 15:40 WIB
URL : https://id.wikipedia.org/wiki/Tukang_semir_sepatu, diakses pada 20 Januari 2016, 15:20 WIB

URL : http://www.blog-netizen.com/tukang-semir-sepatu-7-bahasa/, diakses pada 22 Januari 2016, 22:27 WIB

Selasa, 19 Januari 2016

Perpustakaan Dengan Memanfaatkan Teknologi Informasi

STRATEGI PEMBINAAN PUSTAKAWAN DALAM PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN ELEKTRONIK

Pendahuluan
Sebagai agen informasi, perpustakaan merupakan pusat dokumentasi dan informasi melaksanakan fungsi pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penyajian dan penyebaran informasi untuk kepentingan pemakainya. Implementasi information and communication technology (ICT) di perpustakaan merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja sehingga dapat diwujudkan layanan prima bagi pengguna. Dalam mewujudkan layanan prima, perpustakaan perlu:
1. Meningkatkan efisiensi kerja Dengan penerapan teknologi informasi, waktu yang diperlukan untuk menghasilkan suatu produk atau melaksanakan kegiatan menjadi lebih singkat, sehingga produktivitas akan meningkat. Sebagai contoh: pengolahan bahan pustaka/dokumen, kemas ulang informasi, pelaksanaan layanan informasi dapat dilaksanakan secara lebih cepat.
2. Meningkatkan efektifitas kerja Dengan penerapan teknologi informasi, kegiatan dapat dilaksanakan secara lebih efektif sehingga mutu produk dihasilkan akan meningkat. Sebagai contoh: pene1usuran informasi dapat dilakukan ke lebih banyak sumber, sehingga layanan informasi yang diberikan akan lebih cepat dan akurat.
3. Memperluas jaringan kerja sama (networking) Dengan penerapan teknologi informasi, kerja sama dalam penyelenggaraan layanan informasi dapat dilaksanakan dalam lingkup yang lebih luas dan secara lebih cepat. Sebagai contoh: penyediaan informasi dapat dilakukan secara bekerja sama (interlibrary) dengan lebih banyak sumber sehingga layanan informasi yang diberikan akan lebih cepat dan akurat.
4. Memperbanyak jenis produksi/layanan informasi Penerapan teknologi informasi memungkinkan diversifikasi atau penyelenggaraan produk-produk baru dalam layanan pusat dokumentasi dan informasi, seperti layanan informasi secara online, kemas ulang informasi, alih media/format bahan pustaka, penyelenggaraan layanan dokumentasi dan informasi digital, dan sebagainya.
            Bila hal di atas terwujud maka tidak mustahil, perpustakaan elektronik akan segera terwujud. Penerapan teknologi informasi (TI) boleh dikatakan berhasil dan tepat guna sehingga kepuasan pengguna meningkat. Dengan demikian orang yang bekerja di perpustakaan dituntut untuk menguasai teknologi informasi agar dapat melayani pengguna secara lebih professional. Salah satu orang yang bekerja di perpustakaan adalah para pustakawan. Menurut Tjuparmah (2002 dalam Yunus, 2007; 27), idealnya seorang pustakawan memiliki empat belas kriteria sebagai berikut: 1) memiliki manajerial kepustakawanan; 2) memahami ilmu jiwa dan pendidikan; 3) menanggapi perkembangan teknologi bibliografis yang sangat padat inovasi di dalam dunia TI; 4) menunjukkan sosok sebagai seorang generalis, yaitu berkarakter knowing something about everything dengan rentang penguasaan yang panjang; 5) memiliki kemampuan mengajar melalui komputer; 6) terampil mengolah, mendiversifikasikan dan memberdayakan informasi berbasis komputer; 7) mampu berkreasi melalui promosi koleksi non buku (monograf); 8) memiliki ketajaman menganalisis makna isi koleksi; 9) memahami trend perkembangan masyarakat dan lingkungan; 10) menyadari kelasnya yang tergolong profesional; 11) mendalami informasi dan ilmu komunikasi; 12) memiliki sense of media yang baik; 13) sebagai subject specialist; dan 14) menampilkan unjuk kerja terpuji. June Abbas (1997) dalam artikelnya Library profession and the internet : implication and scenarios of change menyebutkan seorang pustakawan diantaranya adalah sebagai konsultan informasi dan kolaborator dengan penyedia jasa informasi, di samping tugasnya sebagai pengelola pengetahuan. Pergeseran paradigma ini hendaknya dicermati oleh pustakawan, bahwa saat ini merupakan jaman perubahan dari perpustakaan tradisional menjadi perpustakaan modern berbasis IT. Bagaimana strategi pustakawan atas perubahan paradigma di atas ?

Peningkatan Kompetensi Pustakawan
            Peningkatan kompetensi yang dilakukan oleh pustakawan saat ini telah gencar dilakukan, baik oleh institusi maupun pustakawan itu sendiri. Adanya seminarseminar dan pelatihan membuktikan bahwa pustakawan telah menyadari pergeseran paradigma tersebut. Apa kompetensi yang harus dipenuhi agar pustakawan memiliki kemampuan khusus, yang lebih tepatnya saya sebut sebagai pustakawan plus? Menanggapi hal tersebut Special Libraries Association (SLA) dalam sidang tahunan 1996 (paper : revised 2003) menyimpulkan bahwa terdapat dua jenis kompetensi profesional dan kompetensi personal. Kompetensi profesional menyangkut pengetahuan praktis tentang sumber-sumber informasi, cara akses informasi, kemampuan menangani peralatan teknologi Informasi (baik perangkat keras misalnya scanner maupun perangkat lunak misalnya Online Public Access Catalog (OPAC) dan informasi manajerial yang kesemuanya dapat dirinci menjadi: 1) mengatur organisasi informasi; 2) mengatur sumber-sumber informasi; 3) mengatur berbagai layanan informasi; dan 4) menerapkan "alat" teknologi informasi. Kompetensi personal merupakan kecakapan, keahlian, sikap dan nilai yang memungkinkan pustakawan bekerja secara efisien dan memberikan sumbangsih positif bagi profesi, institusi dan pengguna perpustakaan, dimulai menjadi komunikator yang baik, untuk dapat menunjukkan nilai tambah atas karyanya dan selalu berpikir positif dan fleksibel atas berbagai perubahan di lingkungan perpustakaan. Kesemuanya itu terangkum dalam kompetensi inti (core competencies) dimana terdapat kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh seorang pustakawan.

Kerjasama/Kolaborasi antar Pustakawan, Praktisi TI dan Pengguna
            Kolaborasi atau kerjasama menurut Young dan Mack (1959; 138 dalam Soekanto, 1992; 78) adalah salah satu bentuk interaksi sosial. Kerjasama dalam makalah ini dimaknai secara lebih sempit, yakni suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama. Menurut Cooley (1930; 176 dalam Soekanto, 1992; 80) kerjasama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingankepentingan yang sama, dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut. Bila kita kembali ke uraian sebelumnya, rekan-rekan pustakawan yang bekerja perguruan tinggi-lah yang memang cukup siap menghadapi paradigma teknologi informasi terhadap perpustakaan di atas. Mengapa mereka begitu siap menghadapi gempuran teknologi informasi yang berimbas pada perpustakaan? Ada beberapa hal; salah satunya adalah mereka berinteraksi dengan akademisi yang notabene berinteraksi dengan teknologi informasi (praktisi TI) dan apalagi bila di perguruan tinggi tersebut terdapat jurusan teknologi informasi (TI)- nya. Di samping itu mereka memiliki kemampuan yang cukup dalam aplikasi dan perkembangan TI. Lalu bagaimana sikap kita sebagai pustakawan yang "merasa" kompetensi yang dimiliki ternyata pas-pasan ? Salah satu jawaban adalah bekerjasama/ kolaborasi. Saat ini wadah yang menghimpun pustakawan ialah Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI). Sedang di dunia maya ialah The Indonesian CyberLibrary Society (ICS) yang merupakan paguyuban atau komunitas perpustakaan dan pustakawan seluruh Indonesia yang menggunakan internet sebagai media komunikasinya (Suryadiputra, 2001). Penulis yakin masih banyak wadah yang menghimpun pustakawan-pustakawan baik dari lingkup pekerjaan yang sesuai maupun area geografisnya. Lebih dari itu hendaknya diantara pustakawan tergugah kesadaran untuk berkolaborasi dengan profesional teknologi informasi secara individual atau kelembagaan guna memperluas potensi dan kompetensinya dalam melayani informasi masyarakat.
Pustakawan dan profesional teknologi informasi dalam melaksanakan tugasnya, masing-masing memiliki pola kerja yang teratur atau rutin. Pola kerja ini dibangun oleh perilaku keorganisasian. Perilaku keorganisasian merupakan telaah dan penerapan pengetahuan tentang bagaimana orang-orang bertindak di dalam organisasi. Unsur pokok dalam perilaku organisasi adalah orang, struktur, teknologi dan lingkungan tempat organisasi beroperasi. Orang adalah yang membentuk sistem sosial intern organisasi, struktur adalah sarana penentu hubungan resmi orang-orang dalam organisasi dan teknologi sebagai penyedia sumberdaya yang digunakan orang-orang untuk bekerja dan mempengaruhi tugas yang mereka lakukan.
Model dan contoh di bawah ini adalah imbas ketika teknologi informasi diterapkan di perpustakaan. Bagaimana dan mengapa profesional teknologi informasi tersebut masuk kedalam sistim perpustakaan konvensional tidak dibahas dalam makalah ini. Karena tujuan makalah ini hanya membuka pemahaman dan wawasan di antara pustakawan bahwa ketika teknologi informasi diimplementasikan di perpustakaan maka ia berpotensi secara berangsur-angsur menggeser paradigma perpustakaan sebagai pemilik koleksi bahan pustaka menjadi penyedia akses koleksi bahan pustaka tanpa kenal batasan ruang dan waktu. Dengan demikian tipologi perpustakaan yang dipandang sebagai ruangan dipenuhi rak menjulang yang dijejali buku, berganti menjadi sebuah perpustakaan kecil dengan berbagai sarana akses terpasang (online)dan koleksi digital, serta cabang Perpustakaan di dunia cyber yang memiliki beragam koleksi digital. Smee, North dan Jones (New Library World; 102; 1160/1161, 2001) staf sebuah perusahaan TI di Australia menuturkan pengalamannya membantu menangani kasus penerapan teknologi informasi di perpustakaan, pada sebuah konferensi pustakawan tingkat Asia-Pacific tahun 1999, bahwa untuk membangun dan mengembangkan sistem teknologi informasi di perpustakaan memerlukan dukungan pustakawan, profesional teknologi informasi dan pengguna. Mereka menyebut tiga komponen tersebut sebagai segitiga nformasi. Konsep ini dilandasi adanya tiga aktifitas utama perpustakaan, ialah pengelolaan, penyampaian dan pemanfaatan informasi. Tiga aktifitas utama itu melibatkan tiga komponen utama, ialah pustakawan atau manajer informasi, manajer atau profesional teknologi informasi dan pengguna. Komponen-komponen tersebut memiliki kualifikasi dan fokus yang berbeda dalam sebuah lingkungan kolaboratif. Misalnya, pustakawan memiliki spesialisasi tradisional dalam organisasi dan koleksi informasi berbasis kertas bagi pengguna ke akses secara fisik, sementara profesional komputer memiliki fokus pada pengembangan pengetahuan tertentu masalah teknologi.
Perlunya kolaborasi antara pustakawan dengan profesional teknologi informasi dilandasi oleh kenyataan ketika teknologi menciptakan situasi di mana terdapat peningkatan tumpang tindih dalam jasa antara Perpustakaan dan TI.
Smee, North and Jones (2001) menyatakan bahwa kolaborasi adalah suatu hal yang sangat mendesak dalam rangka menggunakan untuk modal pada kombinasi sumber daya intelektual dan perspektif para profesional informasi yang variatif, kebutuhan untuk mengembangkan metoda dan jasa manajemen informasi baru, kelangkaan sumber daya keuangan dan manusia, tumpang tindih fungsi, saling ketergantungan staf perpustakaan dan TI, dan keberlangsungan kelembagaan dalam lingkungan yang sangat kompetitif.

Kebijakan dan Strategi Institusional
Harus diakui, masih banyak kebijakan dan strategi dalam pembinaan pustakawan bertolak belakang dengan kebijakan umum yang terdapat di masing-masing institusi dimana pustakawan bekerja. Perpustakaan seolah-olah menjadi tempat "buangan" bagi karyawan yang tidak berprestasi dalam institusi tersebut sehingga profesi pustakawan tidak begitu menarik. Ketidaktertarikan tersebut menyebabkan orang yang bekerja di perpustakaan memiliki standar kemampuan (baca: kompetensi) yang seadanya, sehingga daya tarik perpustakaan semakin rendah, tidak ada daya cipta (kreasi) apalagi menciptakan layanan prima yang bermutu.
Perlu adanya kompetensi dasar sehingga individu yang akan menempati perpustakaan tidak sembarangan dan asal - asalan. Standar kompetensi menjadi penting untuk menjadi tolok ukur tingkat profesionalisme pustakawan. SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) menyebutkan bahwa standar kompetensi ialah uraian kemampuan yang mencakup pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja minimal yang harus dimiliki seseorang untuk menduduki jabatan tertentu yang berlaku secara nasional, sehingga individu yang dianggap berkompeten akan mendapat imbalan yang memadai baik dari segi karir maupun penghasilan.
Standar kompetensi jabatan fungsional pustakawan akan merujuk kepada standar kompetensi yang berlaku secara internasional dengan melihat situasi dan kondisi yang ada di lapangan, sehingga kompetensi teknologi informasi perlu diakomodasi di dalam standar kompetensi pustakawan.

Penutup
Pustakawan harus siap menghadapi perubahan paradigma perpustakaan. Pergeseran perubahan dari perpustakaan tradisional menjadi perpustakaan modern berbasis teknologi informasi dan komunikasi (lCT) seharusnya membuka peluang sekaligus tantangan yang harus dihadapi oleh pustakawan. Untuk menghadapi perubahan tersebut dibutuhkan peningkatan kompetensi yang memadai, adanya kolaborasi dengan berbagai pihak yang paham mengenai seluk beluk teknologi informasi serta interaksi antar pustakawan. Keberhasilan kompetensi tersebut kemudian diukur dengan standar kompetensi yang baik nasional maupun internasional, sehingga tidak mustahil pustakawan berkompetensi itulah yang menjadi pustakawan profesional dan memang sangat dibutuhkan bagi perpustakaan-perpustakaan yang ada di Indonesia.

Daftar Pustaka
Abbas, June (1997) The library profession and the internet: implications and scenarios for chang. Diambil dari : http://edfu.lis.uitic.edu/ review/5abbas.html

Achmad (2001) Profesionalisme Pustakawan di Era Global, disampaikan pada Rapat Kerja Pusat XI Ikatan Pustakawan Indonesia X dan Seminar Ilmiah. Jakarta, 5-7 November 2001.

Astroza, M T dan Sequeira, D (2000). Challenges in training new health information professionals in Latin America. http://www.icm1.orglwed nesday/choice/ astroza/fina1.html

Feret, B dan Marcinek, M (1999). The future of the academic library and the academic librarian - a Delphi Study. http://educate.lib. chalmers.se/IA.roceedcontents/chanpa p /feret.html.

Firman Gunawan (2000) Virtual library dan Kemungkinan Implementasinya di RisTi sebagai salah satu institusi riset di Indonesia, Visi Pustaka Vol. 2(2)

Santoso, Joko (2001) Manajemen Perpustakaan Berbasis Pengetahuan. Visi Pustaka Vol. 3(1).

Seefeldt, L. & Syre, L. (2003) Portals to the Past and to the Future Libraries in Germany. Teks terjemahan oleh Dr. Diann Rush Feja. Hildersheim : George Olms Verlag.

Soekanto, Soerjono (1992) Pengantar: Sosiologi. Jakarta Rajawali.

URL : http://download.portalgaruda.org/article.php?article=85932&val=238, di akses pada 19-01-2016, 17:02 WIB

Guru & Kepala Sekolah

PERBEDAAN TUGAS, PERAN DAN TANGGUNG JAWAB
GURU DAN KEPALA SEKOLAH
DI BIDANG PENDIDIKAN

Guru dan kepala sekolah merupakan dua profesi penting di dalam bidang pendidikan. Mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai pada Sekolah Menengah Atas (SMA). Dengan adanya guru dan kepala sekolah diharapkan dapat membimbing dan membina anak didiknya menjadi individu yang berkualitas, untuk lebih lanjut mengetahui tentang peran, tugas dan tanggung jawab guru dan kepala sekolah di bidang pendidikan, langsung aja cekidot.
Tugas Guru
Guru adalah figur seorang pemimpin. Guru adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Guru bertugas mempersiapkan manusai susila yang dapat diharapkan membanguun dirinya dan membangun bangsa dan Negara.
Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevalusi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah.
Tugas guru secara umum adalah mendidik. Dalam oprasionalisasinya, mendidik adalah rangkaian proses mengajar, memberikan dorongan, memuji, menghukum, membentuk contoh dan membisakan. Tugas khusus seorang guru antara lain sebagai berikut:
1.      Sebagai pengajar (Intruksional)
Sebagai pengajar (intruksional), guru bertugas merencanakan progam pengajaran, melaksanakan progam yang telah disusun dan melaksanakan penilaian setelah progam itu dilaksanakan
2.      Sebagai pendidik (Edukator)
Sebagai pendidik (edukator) guru bertugas mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian sempurna.
3.      Sebagai pemimpin (Managerial)
Sebagai pemimpin, guru bertugas memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, partisipasi atas progam yang dilakukan.
Peran Guru
    Perkembangan baru terhadap pandangan belajar-mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya. Karena pada dasarnya proses belajar-mengajar dan hasil belajar peserta didik sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar peserta didik berada pada tingkat optimal.
Peranan dan kompetensi guru dalam proses belajar-mengajar meliputi banyak hal sebagaimana dikemukakan oleh Adams & Decǝy dalam Basic Principles of Student Teaching antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator, dan konselor. Beberapaperanan yang dianggap paling dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut.
1.      Guru Sebagai Organisator
Guru berperan untuk menciptakan proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan yang menciptakannya).
2.      Guru sebagai Demonstrator
Sebagai demonstrator, lecturer atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan serta senantiasa mengembangkan dan meningkatkan kemampuan yang dimilikinya.
Salah satu yang harus diperhatikan oleh guru bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan demonstrator serta mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis sehingga apa yang disampaikan itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.
Seorang guru hendaknya mampu dan terampil dalam merumuskan TPK serta memahami kurikulum. Selain itu, guru juga harus memahami dirinya sebagai sumber belajar dan terampil dalam memberikan informasi kepada peserta didik. Sebagai pengajar ia pun harus membantu perkembangan peserta didik untuk dapat menerima, memahami, serta menguasai ilmu pengetahuan. Dengan demikian seorang guru akan dapat memainkan peranannya sebagai pengajar dengan baik.
3.      Guru sebagai Pengelola kelas
Guru dalam peranannya sebagai pengelola kelas (learning manager), hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta mengorganisasikan lingkungan sekolah. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah pada tujuan-tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap lingkungan belajar itu turut menentukan sejauh mana lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang baik bersifat menantang dan merangsang peserta didik untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Kualitas dan kuantitas belajar peserta didik di dalam kelas bergantung pada banyak faktor, antara lain ialah guru, hubungan pribadi antara peserta didik di dalam kelas, serta kondisi umum dan suasana di dalam kelas.
Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
4.      Guru Sebagai Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru mamberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
5.      Guru Sebagai Mediator
Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan, karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar. Media pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Guru tidak cukup memiliki pengetahuan tentang media pendidikan, tetapi juga harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan serta mengusahakan media itu dengan baik. Pemilihan dan penggunaan media pendidikan harus sesuai dengan tujuan, materi, metode, evaluasi, kemampuan guru serta minat dan kemampuan peserta didik.
Sebagai mediator guru pun menjadi perantara dalam hubungan antar manusia. Untuk keperluan itu guru harus terampil menggunakan pengetahuan tentang bagaiman orang berinteraksi dan berkomunikasi.
6.      Guru Sebagai Inspirator
Sebagai inspirator, guru harus memberikan inspirasi bagi kemajuan belajar peserta didik. Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik, guru harus dapat memberikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik.
7.      Guru Sebagai Motivator
Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar semangat dan aktif belajar.
8.      Guru Sebagai Klimator
Sebagai klimator, guru berperan untuk menciptakan iklim belajar yang kondusif dan menyenangkan.
9.      Guru Sebagai Inisiator
Sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.
10.  Guru Sebagai Informator
Sebagai informator, guru harus bisa menjadi sumber informasi kegiatan akademik maupun umum
11.  Guru Sebagai Evaluator
Setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan, pada waktu tertentu selama satu periode pendidikan, guru selalu mengadakan evaluasi atau penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik.
12.  Guru sebagai Kulminator
Sebagai kulminator, Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
Tanggung Jawab Guru
Tanggung jawab para guru  dan unsur pendidikan lainnya bukan hanya sekedar dalam hal mengajar atau memajukan dunia pendidikan di sekolah di tempatnya bertugas, tetapi juga bertangggung jawab untuk mengajak masyarakat di sekitarnya masing-masing untuk ikut berpartisipasi dalam memajukan pendidikan di wilayahnya. Maju mundurnya pendidikan di daerah tergantung kinerja para dewan guru, pengawas ekolah dan komite sekolah, karenanya diharapkan semuanya biasa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya yang disertai keikhlasan hati dalam mengemban amanah yang diberikan.
Guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Selain itu juga ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru yang professional hendaknya mampu memikul dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, negara dan agamanya, dan berikut adalah tanggung jawab seorang guru :
1.      Tanggungjawab Intelektual
Tanggungjawab intelektual guru diwujudkan melalui penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya.
2.      Tanggungjawab Profesi/Pendidikan
Tanggungjawab profesi/pendidikan diwujudkan melalui pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
3.      Tanggungjawab Sosial
Tanggungjawab sosial guru diwujudkan melalui kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
4.      Tanggungjawab Moral dan Spiritual
Tanggung jawab spiritual dan moral diwujudkan melalui penampilan guru sebagai makhluk beragama yang perilakunya senantiasa tidak menyimpang dari norma agama dan moral.
5.      Tanggungjawab Pribadi
Tanggung jawab pribadi diwujudkan melalui kemampuan untuk memahami dirinya, mengelola dirinya, mengendalikan dirinya dan menghargai serta mengembangkan dirinya.
Tugas Kepala Sekolah
Soewadji Lazaruth menjelaskan 3 tugas kepala sekolah, yaitu sebagai administrator pendidikan, supervisor pendidikan, dan pemimpin pendidikan. Kepala sekolah bertugas sebagai administrator pendidikan berarti untuk meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat memperbaiki dan mengembangkan fasilitas sekolahnya misalnya gedung, perlengkapan atau peralatan dan lain-lain yang tercakup dalam bidang administrasi pendidikan. Lalu jika kepala sekolah bertugas sebagai supervisor pendidikan berarti usaha peningkatan mutu dapat pula dilakukan dengan cara peningkatan mutu guru-guru dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui rapat-rapat, observasi kelas, perpustakaan dan lain sebagainya. Dan kepala sekolah bertugas sebagai pemimpin pendidikan berarti peningkatan mutu akan berjalan dengan baik apabila guru bersifat terbuka, kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Suasana yang demikian ditentukan oleh bentuk dan sifat kepemimpinan yang dilakukan kepala sekolah. Itulah pendapat Soewadji Lazaruth dalam bukunya Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya, yang kurang lebih sama dengan pendapat E. Mulyasa dalam bukunya Menjadi Kepala Sekolah Profesional, seperti di bawah ini.
Menurut E. Mulyasa, kepala sekolah mempunyai 7 tugas utama, yaitu:
1.      Kepala Sekolah Sebagai Educator (Pendidik)        
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2.      Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti: MGMP/MGP tingkat sekolah, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3.      Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4.      Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
     Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim mengemukakan bahwa  menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
5.      Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Mulyasa menyebutkan kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian, dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan.
6.      Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai innovator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan sekolah, dan mengembangkan model model pembelajaran yang inofatif. Kepala sekolah sebagai inovator akan tercermin dari cara cara ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional, objektif, pragmatis, keteladanan
7.      Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).
Peran Kepala Sekolah
Penelitian tentang harapan peranan kepala sekolah sangat penting bagi guru-guru dan murid-murid. Pada umumnya kepala sekolah memiliki tanggung  jawab sebagai pemimpin di bidang pengajaran, pengembangan kurikulum, administrasi kesiswaan, administrasi personalia staf, hubungan masyarakat, administrasi school plant, dan perlengkapan serta organisasi sekolah. Dalam memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekitar, kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan yang harus menaruh perhatian tentang apa yang terjadi pada peserta didik di sekolah dan apa yang dipikirkan orang tua dan masyarakat tentang sekolah. Cara kerja kepala sekolah dan cara ia memandang peranannya dipengaruhi oleh kepribadiannya, persiapan dan pengalaman profesionalnya, serta ketetapan yang dibuat oleh sekolah mengenai peranan kepala sekolah di bidang pengajaran. Pelayanan pendidikan dalam dinas bagi administrator sekolah dapat memperjelas harapan-harapan atas peranan kepala sekolah.
Menurut Purwanto, bahwa seorang kepala sekolah mempunyai sepuluh macam peranan, yaitu : “Sebagai pelaksana, perencana, seorang ahli, mengawasi hubungan antara anggota-anggota, menwakili kelompok, bertindak sebagai pemberi ganjaran, bertindak sebagai wasit, pemegang tanggung jawab, sebagai seorang pencipta, dan sebagai seorang ayah.”
Penjabarannya adalah sebagai berikut:
1.      Sebagai pelaksana (executive)
Seorang pemimpin tidak boleh memaksakan kehendak sendiri terhadap kelompoknya. Ia harus berusaha memenuhi kehendak dan kebutuhan kelompoknya, juga program atau rencana yang telah ditetapkan bersama
2.      Sebagai perencana (planner)
Sebagai kepala sekolah yang baik harus pandai membuat dan menyusun perencanaan, sehingga segala sesuatu yang akan diperbuatnya bukan secara sembarangan saja, tatapi segala tindakan diperhitungkan dan bertujuan.
3.      Sebagai seorang ahli (expert)
Ia haruslah mempunyai keahlian terutama yang berhubungan dengan tugas jabatan kepemimpinan yang dipegangnya.
4.      Mengawasi hubungan antara anggota-anggota kelompok (contoller of internal relationship)
Menjaga jangan sampai terjadi perselisihan dan berusaha mambangun hubungan yang harmonis.
5.      Mewakili kelompok (group representative)
Ia harus menyadari, bahwa baik buruk tindakannya di luar kelompoknya mencerminkan baik buruk kelompok yang dipimpinnya.
6.      Bertindak sebagai pemberi ganjaran / pujian dan hukuman.
Ia harus membesarkan hati anggota-anggota yang bekerja dan banyak sumbangan terhadap kelompoknya.
7.      Bertindak sebagai wasit dan penengah (arbitrator and modiator)
Dalam menyelesaikan perselisihan atau menerima pengaduan antara anggota-anggotanya ia harus dapat bertindak tegas, tidak pilih kasih atau mementingkan salah satu anggotanya.
8.      Pemegang tanggung jawab para anggota kelompoknya
Ia haruslah bertanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatan anggota-anggotanya yang dilakukan atas nama kelompoknya.
9.      Sebagai pencipta/memiliki cita-cita (idiologist)
Seorang pemimpin hendaknya mempunyai kosepsi yang baik dan realistis, sehingga dalam menjalankan kepemimpinannya mempunyai garis yang tegas menuju kearah yang dicita-citakan.
10.  Bertindak sebagai ayah (father figure)
Tindakan pemimpin terhadap anak buah/kelompoknya hendaknya mencerminkan tindakan seorang ayah terhadap anak buahnya.
Apabila kita meneliti lebih lanjut, maka dapat disimpulkan 10 peran di atas sama seperti apa yang dikemukakan oleh Bapak Pendidikan kita “Ki Hadjar Dewantara”, mengatakan bahwa pemimpin yang baik haruslah menjalankan peranan seperti : Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, dan Ing Tut Wuri Handayani.
Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Kepala sekolah bertanggung jawab atas manajemen pendidikan secara mikro, yang secara langsung berkaitan dengan proses pembelajaran disekolah. Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 12 ayat 1 PP 28 Th. 1990 bahwa kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunan serta pemeliharaaan sarana dan prasarana. Menurut Dirawat, tugas dan tanggungjawab kepala sekolah dapat digolongkan kepada dua bidang, yaitu:
1.      Tugas kepala sekolah dalam bidang administrasi
Dapat digolongkan menjadi enam bidang yaitu:
a)      Pengelolaan pengajaran
Pengelolaan pengajaran ini merupakan dasar kegiatan dalam melaksanakan tugas pokok. Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan ini antara lain:
1)      Pemimpin pendidikan hendaknya menguasai garis-garis besar program pengajaran untuk tiap bidang studi dan tiap kelas, 
2)      Menyusun program sekolah untuk satu tahun, 
3)      Menyusun jadwal pelajaran, 
4)      Mengkoordinir kegiatan-kegiatan penyusunan model satuan pengajaran,
5)      Mengatur kegiatan penilaian, 
6)      Melaksanakan norma-norma kenaikan kelas, 
7)      Mencatat dan melaporkan hasil kemampuan belajar murid, 
8)      Mengkoordinir kegiatan bimbingan sekolah, 
9)      Mengkoordinir program non kurikuler, 
10)  Merencanakan pengadaan, 
11)  Memelihara dan mengembangkan buku perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.

b)      Pengelolaan kepegawaian
Termasuk dalam bidang ini yaitu menyelenggarakan urusan-urusan yang berhubungan dengan penyeleksian, pengangkatan kenaikan pangkat, cuti, perpindahan dan pemberhentian anggota staf sekolah, pembagian tugas-tugas di kalangan anggota staf sekolah, masalah jaminan kesehatan dan ekonomi, penciptaan hubungan kerja yang tepat dan menyenangkan, masalah penerapan kode etik jabatan.
c)      Pengelolaan kemuridan
Dalam bidang ini kegiatan yang nampak adalah perencanaan dan penyelenggaran murid baru, pembagian murid atas tingkat-tingkat, kelas-kelas atau kelompok-kelompok (grouping), perpindahan dan keluar masuknya murid-murid (mutasi), penyelenggaraan pelayanan khusus (special services) bagi murid, mengatur penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran, penyelenggaran testing dan kegiatan evaluasi, mempersiapkan laporan tentang kemajuan masalah disiplin murid, pengaturan organisasi siswa, masalah absensi, dan sebagainya.
d)     Pengelolaan gedung dan halaman
Pengelolaan ini menyangkut usaha-usaha perencanaan dan pengadaan, inventarisasi, pengaturan pemakaian, pemeliharaan, rehabilitasi perlengkapan dan alat-alat material sekolah, keindahan serta kebersihan umum, usaha melengkapi yang berupa antara lain gedung (ruangan sekolah), lapangan tempat bermain, kebun dan halaman sekolah, meubel sekolah, alat-alat pelajaran klasikal dan alat peraga, perpustakaan sekolah, alat-alat permainan dan rekreasi, fasilitas pemeliharaan sekolah, perlengkapan bagi penyelenggaraan khusus, transportasi sekolah, dan alat-alat komunikasi,
e)      Pengelolaan keuangan
Dalam bidang ini menyangkut masalah-masalah urusa gaji guru-guru dan staf sekolah, urusan penyelenggaraan otorisasi sekolah, urusan uang sekolah dan uang alat-alat murid-murid, usaha-usaha penyediaan biaya bagi penyelenggaraan pertemuan dan perayaan serta keramaian.
f)       Pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat
Untuk memperoleh simpati dan bantuan dari masyarakat termasuk orang tua murid-murid, dan untuk dapat menciptakan kerjasama antara sekolah-rumah- dan lembaga-lembaga sosial.
2.      Tugas Kepala Sekolah Dalam Bidang Supervisi
Supervisi pada dasarnya pelayanan yang disediakan oleh kepala sekolah untuk membantu para guru dan karyawan agar menjadi semakin cakap/terampil dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tuntutan perkembangan jaman. Supervisi adalah usaha yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam membantu guru-guru agar semakin mampu mewujudkan proses belajar mengajar. Di mana Kepala Sekolah bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan kegiatan pendidikan pengajaran untuk dapat menciptakan situasi belajar mengajar. Tugas ini antara lain:
a.       Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan pengajaran yang hendak dicapai dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan.
b.      Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan dan kebutuhan murid.
c.       Menyeleksi dan memberikan tugas-tugas yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan bakat masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk terus mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya.
d.      Memberikan penilaian terhadap prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan sekolah itu telah dicapai.
Kesimpulan
Dari uraian diatas mengenai Tugas, Peran dan Tanggung jawab seorang guru dan kepala sekolah, dapat ditarik kesimpulan bahwa kedua profesi tersebut walaupun berada dalam satu bidang yang sama yakni pendidikan akan tetapi memiliki tugas, peran dan tanggung jawab yang berbeda. Guru lebih berperan dalam proses belajar – mengajar di dalam kelas, sedangkan kepala sekolah berperan sebagai perencana, dan juga mengawasi guru dan peserta didik. Akan tetapi meskipun tugas, peranan dan tanggung jawab kedua profesi ini berbeda, tujuannya tetaplah sama yakni menciptakan atau melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas, bermanfaat bagi orang di sekitarnya dan dapat mengharumkan nama bangsa.
NaraSumber
1.      W.J.S. Poerwadarminto, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1976), hal. 482
2.      Soewadji Lazaruth, Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya, (Yogyakarta: Kanisius, 1994), cet. VI, hal. 20
3.      E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 98-122
4.      Ngalim Purwanto, Administrasi Dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002), hal. 65
5.      E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah..., hal. 25
6.      Dirawat, dkk, Pengantar Kepemimpinan Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1986), hal. 80
7.      http://massofa.wordpress.com/2011/02/09/fungsi-dan-tanggung-jawab-kepala-sekolah/Diakses pada hari Minggu 17/01/16, pukul 1:18 WIB.
8.      http://izzaucon.blogspot.co.id/2014/06/tugas-peran-dan-tanggungjawab-guru.html?m=1/Diakses pada hari Minggu 17/01/16. Pukul 1:18 WIB.
9.      http://awwals7.blogspot.co.id/2012/12/fungsi-peran-tugas-tanggungjawab-kepala.html?m=1/Diakses pada hari Minggu 17/01/16. Pukul 1:18 WIB.
Semoga tulisan ini dapat bermanfaat untuk semua pembaca dan mohon maaf apabila ada kesalahan di dalam penulisan ini, karena penulis sendiri hanyalah manusia biasa Hehe J
Tak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada semua narasumber yang telah dicantumkan di atas.